Gelombang Protes Warga Labangka dan labangka Barat Cafe Karaoke 99 Diduga mengganggu Ketenteraman di lingkungan Desa dan sekitarnya

IMG-20240113-WA0020

Tribunkalimantan.com|| Paser Utara – Sebuah gejolak masyarakat melanda Desa Labangka Barat setelah Cafe Karaoke 99, di jalan lintas provinsi km 44, Rt.07, disorot karena diduga melakukan penjualan minuman keras (miras) dan membuat ketenangan warga masyarakat akan dampak nya terutama untuk pemuda dan pemudi.

Protes tajam warga tercermin dalam surat pernyataan sikap yang diberikan kepada kepala desa, RT, dan tokoh masyarakat pada tanggal 02 Januari 2024.

Salah satu warga, yang identitasnya dirahasiakan, menegaskan keinginan agar Cafe 99 segera ditutup. “Kami mendambakan hidup damai, rukun, dan aman di desa kami. Cafe ini merusak ketentraman masyarakat, lingkungan dan kalangan pemuda dan pemudi karna sangat rentan dengan pergaulan bebas. ucapnya melalui pesan WhatsApp pada Sabtu,( 13/ 01/ 2024).

Warga Desa Labangka dan labangka Barat secara tegas meminta instansi terkait untuk segera menindaklanjuti dan menutup kegiatan cafe yang dinilai sangat menggangu ketentraman dan sangat meresahkan.

Dengan harapan bahwa tindakan ini akan mengembalikan ketenangan dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat Labangka dan labangka Barat khusus dan umumnya.

Persoalan ini menambah warna kontroversi di lingkungan desa yang selama ini dikenal dengan kehidupan sosial yang harmonis yang jauh dari kemaksiatan(Fat)

You cannot copy content of this page