Komisi Pemilihan Umum (KPU) Menggelar Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wabup Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024-2029 Kab.Murung Raya

IMG-20240924-WA0000

Tribunkalimantan. com – Puruk Cahu- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah ( Kalteng) melakukan rapat pleno pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Mura yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024-2029, Hadir pada acara rapat Pleno unsur Muspida yakni Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) BEBIE, S.Sis, SH.M.M, M.AP, yang di wakili oleh anggota DPRD kabupaten Murung Raya, H. RUMIADI, SE, SH, MH, Kapolres Murung Raya, serta anggota,dan Dandim 10-13/mtw serta personil, yang diwakili oleh Perwira Penghubung,

Ketua Panwaslu MIZAM CHANDRAPATI, dan kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati, Kabupaten Murung Raya

1. Heriyus, SE, M.M, dan Rahmanto, SH, MH, (HEBAT)
2. Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati, Mura
Drs H, NURYAKIN, M.si, dan Dr DONI, SP.M.si, ( NURANI)serta sejumlah tim pemenangan. Rapat Pleno digelar di Aula Demokrasi Kantor KPU Senin 23 September 2024.

Ketua KPU 0kto Dinata menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan PKPU Nomor 9 tahun 2024 sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2015 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, maka hari ini KPU melakukan pengundian nomor urut pasangan calon setelah sebelumnya sudah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati. Daerah pemilihan Kabupaten

“Oleh undang-undang diberikan ruang selama dua hari maka kami melakukan kegiatan ini pada tanggal 23 September, kami berharap agar mengikuti semua tahapan dalam pengundian nomor urut pasangan calon ini dengan baik dan tertib, apa pun nomor yang kita dapat, semua itu adalah hasil undian yang kita lakukan bukan rekayasa,” pesan nya Okto Dinata.

Dalam mekanisme pengundian nomor urut pasangan calon, jelas Okto, sebelumnya kami sudah melakukan rapat dengan semua penghubung kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati. Sehingga menghasilkan tiga cara pengundian yakni pertama pengundian posisi tempat duduk, kedua pengundian nomor siapa yang pertama mencabut nomor urut undian, ini dilakukan oleh calon, dan ketiga pengundian nomor urut pasangan calon yang berdasarkan hasil pengundian sebelumnya. Namun untuk pengundian tempat duduk sudah lebih awal dilakukan oleh penghubung kedua pasangan calon.

Okto Dinata, menambahkan bahwa dari hasil pengundian nomor, KPU berharap agar semua pasangan calon bupati dan wakil bupati benar-benar dapat memaknai dan menerima nomor yang sudah didapatkan dalam pengundian ini, serta disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka benar dalam melakukan hak pilihnya pada pilkada mendatang .

Sementara itu pasangan calon nomor urut 02 NURANI, Drs H Nuryakin, M.si, dan Dr DONI, SP, M.SI, menerangkan bahwa dalam pengundian nomor urut tersebut pihaknya memperoleh nomor keberuntungan yang selama ini di idam idamkan oleh seluruh lapisan masyarakat kabupaten Murung Raya Yakni nomor Urut 02, Untuk selanjutnya akan dibuatkan berita acara yang sudah ditandatangani masing-masing calon dan dengan ditetapkannya nomor urut maka kedua pasangan calon tersebut sudah bisa menggunakan nomor urut masing-masing dalam pelaksanaan kampanye yang akan dimulai tanggal 24 September 2024.

Kampanye ini berlangsung selama menjelang pilkada,
dan kami berharap agar semua pasangan calon dalam pelaksanaan kampanye ini benar-benar memanfaatkan waktu yang sudah diberikan oleh undang-undang dan tetap menjaga keamanan dan kebersamaan demi tertibnya pelaksanaan pemilihan Bupati dan wakil bupati. Sehingga menghasilkan pilkada yang damai serta pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh rakyat “Mari kita ciptakan pilkada damai, memilih pemimpin itu penting akan tetapi keamanan jauh lebih penting,” pungkas, Drs H, NURYAKIN, M.si, dan Dr DONI, SP, M.si,.
(Helmi)

You cannot copy content of this page