Pemkab Barsel Teken Perjanjian Kerja Sama Layanan Publik di MPP
Barito Selatan – Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Layanan Publik pada Mal Pelayanan Publik (MPP), Kamis (18/12/2025). Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas dan integrasi pelayanan kepada masyarakat.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Selatan dengan instansi vertikal serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang beroperasi di wilayah Barsel. Kerja sama ini bertujuan untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan terintegrasi dalam satu tempat melalui MPP.
Bupati Barito Selatan, Dr. H. Eddy Raya Samsuri, S.T., M.M., menyampaikan bahwa kehadiran Mal Pelayanan Publik merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menciptakan pelayanan publik yang efektif dan efisien.
“Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, kami berharap seluruh instansi dapat bersatu dalam memberikan pelayanan terbaik, memangkas birokrasi yang berbelit, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Bupati.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala DPMPTSP Kabupaten Barito Selatan, Beno Kalajari, S.P., menjelaskan bahwa MPP akan menjadi wadah kolaborasi berbagai layanan, mulai dari perizinan, administrasi kependudukan, hingga layanan instansi vertikal dan BUMD.
Dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama ini, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan optimistis Mal Pelayanan Publik dapat beroperasi secara optimal dan memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik serta iklim investasi di daerah.( Edi Yanto)






