Status Darurat Karhutla dan Kekeringan Barsel Diperpanjang, Penanganan Diperkuat hingga 3 Oktober
BARITO SELATAN ||Pemerintah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) kembali memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan ekstrem. Status tersebut berlaku hingga 3 Oktober 2026.
Keputusan itu ditetapkan melalui Rapat Koordinasi Evaluasi dan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan Ekstrem Kabupaten Barito Selatan Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Barsel, Senin (14/9/2026).
Rapat dipimpin Bupati Barito Selatan H. Eddy Raya Samsuri dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala BPBD, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah pihak terkait.
Bupati Eddy Raya mengatakan, hasil evaluasi menunjukkan kondisi di lapangan masih membutuhkan penanganan secara intensif. Karena itu, status tanggap darurat diperpanjang selama 30 hari kalender, terhitung sejak 4 September hingga 3 Oktober 2026.
“Status tanggap darurat kita perpanjang selama 30 hari, dari 4 September sampai 3 Oktober 2026. Ini berdasarkan hasil evaluasi dan kondisi faktual di lapangan,” ujar Eddy Raya.
Perpanjangan status tersebut tidak hanya berkaitan dengan meningkatnya titik panas (hotspot) dan kejadian karhutla, tetapi juga kondisi kekeringan ekstrem yang masih terjadi di sejumlah wilayah Barsel.
Selama masa perpanjangan, pemerintah daerah akan memperkuat sistem penanganan melalui peningkatan koordinasi lintas sektor, pemantapan manajemen posko, serta optimalisasi personel dan peralatan di lapangan.
Pemkab Barsel juga akan memperluas penyebaran informasi mengenai ancaman karhutla dan kekeringan kepada masyarakat. Pemantauan serta evaluasi berkala dilakukan untuk memastikan setiap perkembangan situasi dapat segera direspons.
Kapasitas petugas di lapangan turut menjadi perhatian. Pemerintah daerah akan memperkuat kemampuan personel agar respons terhadap kejadian kebakaran maupun dampak kekeringan dapat dilakukan lebih cepat dan terukur.
Di wilayah rawan, patroli bersama dan langkah penindakan akan ditingkatkan. Pemantauan hotspot, pendeteksian dini, serta pemetaan dan ketersediaan sumber air menjadi bagian dari strategi untuk mencegah api meluas.
Respons cepat juga difokuskan pada wilayah prioritas. Posko lapangan di setiap kecamatan akan dimaksimalkan sebagai bagian dari sistem deteksi dini sekaligus mempercepat mobilisasi ketika terjadi kebakaran.
Sementara itu, Posko Tanggap Darurat Bencana Karhutla dan Kekeringan Ekstrem tingkat kabupaten tetap ditempatkan di Kantor BPBD Barsel sebagai pusat komando, koordinasi, administrasi, dan pos jaga.
Penanganan di lapangan melibatkan berbagai unsur, mulai dari OPD, TNI, Polri, KPHL, KPHP, Manggala Agni, TAGANA, Masyarakat Peduli Api (MPA), Dewan Adat Dayak (DAD), Damang Kepala Adat, akademisi, masyarakat, dunia usaha, hingga instansi vertikal.
Sinergi tersebut diperkuat dengan pendampingan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui BPB-PK Provinsi Kalteng.
Dari aspek pendanaan, kebutuhan penanganan selama masa perpanjangan status tanggap darurat akan menggunakan anggaran SKPD terkait dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Jika anggaran tersebut belum mencukupi, pemerintah daerah dapat menggunakan Belanja Tidak Terduga (BTT) Kabupaten Barito Selatan Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta sumber pembiayaan lain yang sah.
ISPU Jadi Salah Satu Pertimbangan
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Barito Selatan Agus In’yulius mengatakan, keputusan memperpanjang status tanggap darurat didasarkan pada sejumlah indikator yang menunjukkan kondisi bencana masih membutuhkan penanganan serius.
Menurutnya, evaluasi tidak hanya melihat jumlah titik api dan luasan karhutla, tetapi juga kondisi kualitas udara yang berdampak langsung terhadap keselamatan masyarakat.
“Keputusan ini berdasarkan data faktual di lapangan, terutama menyangkut keselamatan masyarakat,” kata Agus.
Dengan perpanjangan status tersebut, seluruh unsur yang terlibat diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kebakaran meluas, melindungi masyarakat dari dampak asap, serta mengantisipasi dampak kekeringan yang masih mengancam sejumlah wilayah Barsel.( Edi Yanto)
