DPRD dan Pemkab Barsel Sepakati Perubahan APBD 2026

IMG-20261025-WA0002

BARITO SELATAN ||Pemerintah Kabupaten Barito Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan I Tahun 2026 di Gedung Graha Paripurna DPRD Barito Selatan, Senin (28/9/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Barito Selatan, Khristianto Yudha, S.T., M.T., dan dipimpin Ketua DPRD Barito Selatan, Ir. H. M. Farid Yusran, M.M., didampingi Wakil Ketua I Ideham dan Wakil Ketua II Rusinah.
Dalam sambutannya, Khristianto Yudha menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama selama pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, persetujuan bersama yang ditandai dengan penandatanganan oleh pihak terkait merupakan wujud kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam proses pembentukan produk hukum daerah.
“Setelah mendengar dan mencermati laporan hasil rapat pembahasan, kami dari pihak eksekutif menyambut positif berbagai saran, masukan, usulan, dan pendapat dari Badan Anggaran serta komisi-komisi DPRD Kabupaten Barito Selatan,” ujar Khristianto.
Ia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama selanjutnya akan disampaikan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk dievaluasi.
Proses evaluasi tersebut merupakan bagian dari tahapan penyusunan dan penetapan peraturan daerah guna memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemerintah Kabupaten Barito Selatan berharap perubahan APBD tersebut dapat mendukung peningkatan pelayanan publik, pembangunan daerah, penguatan perekonomian, dan pemberdayaan masyarakat.
Selain itu, anggaran tersebut diharapkan dapat membantu penanganan dampak inflasi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), kekeringan akibat musim kemarau berkepanjangan, serta percepatan penanganan stunting di Kabupaten Barito Selatan.
“Kita semua berharap implementasi Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan pelayanan, pembangunan, perekonomian, dan pemberdayaan masyarakat,” tutupnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan Dr. Ita Minarni, S.T., M.T., para asisten Sekretariat Daerah, staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, Ketua KPU Kabupaten Barito Selatan, Ketua Bawaslu, staf ahli DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, insan pers, lembaga swadaya masyarakat (LSM), perwakilan mahasiswa dan pelajar, serta tamu undangan lainnya.( Edi Yanto )