Tingkatkan Transparansi, Disdik Barsel Luncurkan Link Aduan Pendidikan 2026
Barito Selatan // Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Selatan terus melakukan pembenahan sistem kerja guna meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus transparansi dalam pengelolaan sektor pendidikan. Menyusul besarnya perhatian dan arahan pemerintah pusat terhadap daerah, Disdik Barsel yang dipimpin Dr. Manat Simanjuntak, SH., S.Pd., M.Pd., resmi menerbitkan dan meluncurkan Link Layanan Aduan Dinas Pendidikan tahun 2026 sebagai sarana komunikasi resmi dengan masyarakat. Senin, 12/10/2026.
Link layanan ini disiapkan khusus sebagai wadah bagi seluruh elemen masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan, laporan kejanggalan, maupun masukan konstruktif terkait penyelenggaraan pendidikan di wilayah Barito Selatan. Seluruh pihak, mulai dari orang tua siswa, komite sekolah, guru, hingga pemangku kepentingan pendidikan lainnya, dipersilakan untuk mengunggah aduannya melalui tautan yang telah disediakan tersebut agar setiap masalah bisa tercatat dan ditindaklanjuti.
Kepala Dinas Pendidikan Barsel, Dr. Manat Simanjuntak, SH., S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa kehadiran fasilitas ini bertujuan agar pihaknya dapat bergerak sangat cepat dan merespon secara positif terhadap setiap laporan yang masuk. Langkah ini diambil agar penanganan masalah di satuan pendidikan menjadi lebih terarah, akurat, dan masyarakat semakin berani menyampaikan laporan tanpa ada rasa takut maupun tebang pilih. “Kami akan segera merespon setiap aduan yang masuk. Dipastikan semua program bantuan pemerintah, baik revitalisasi, digitalisasi, Program Indonesia Pintar (PIP), BSMD, dan dana BOS yang ada di semua lembaga atau sekolah, harus dikelola betul-betul oleh kepala sekolah dan sampai kepada penerima manfaat,” tegasnya.
Guna memastikan tindak lanjut yang tepat, Disdik Barsel juga telah membentuk tim khusus yang bertugas menindaklanjuti setiap laporan. Tim ini akan turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi fakta, dan hasilnya akan dibahas dalam rapat internal untuk menentukan langkah penanganan serta antisipasi agar persoalan serupa tidak terulang. Langkah ini diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan dana pendidikan, menjamin bantuan diterima siswa, serta mewujudkan pembangunan pendidikan Barsel yang maju, transparan, dan akuntabel.
(Edi Yanto)
