DPRD Mura Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Raperda Lambang DPRD dan Penyerahan KUA/PPAS 2024

IMG-20240719-WA0008

Tribunkalimantan. com. || Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna kedua dalam rangka persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Lambang DPRD serta penyerahan KUA/PPAS tahun 2024. Doni, Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, memimpin pembukaan sidang yang dihadiri oleh Wakil Ketua 1 DPRD Likon M Yuseph, Hermon Pj. Bupati, Pj. Sekda Kabupaten Murung Raya, Dinas PUPR, Badan, Kapolres Kabupaten Murung, Wakil dari Kodim 1013 Kabupaten Barito Utara, Anggota Perwira Penghubung Kabupaten Murung Raya, dan wakil dari instansi terkait lainnya.
Jum’at 19 /07/2024
Hermon mengapresiasi rapat paripurna yang khusus membahas lambang/Logo DPRD Kabupaten Murung Raya, karena hal ini merupakan salah satu persyaratan kelengkapan Dewan yang diatur dalam Tata Tertif (Tatif) Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya. Hermon menegaskan bahwa lambang/Logo ini harus berdasarkan peraturan daerah dan merupakan perintah Undang-Undang.
Pj. Bupati Murung Raya juga menyampaikan rencana program pembangunan Kabupaten Murung Raya ke depan, terutama di bidang perkebunan kakao secara besar-besaran. Program ini diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Murung Raya menuju Murung Raya Emas Tahun 2030. Hermon menekankan perlunya dukungan dari semua pihak, terutama persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya.

Penulis: Helmi

You cannot copy content of this page