Dukcapil Barsel Jemput Bola, Warga Disabilitas Desa Maruga Kini Miliki E-KTP Seumur Hidup

IMG-20261024-WA0100(1)

Barito Selatan//Maruga – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Barito Selatan kembali membuktikan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang inklusif dan merata bagi seluruh warga. Kali ini, warga penyandang disabilitas asal Desa Maruga, Kecamatan Dusun Utara berinisial MW yang tercatat dalam data SABILASIASI, akhirnya berhasil mendapatkan hak administrasi kependudukannya berupa perekaman E-KTP seumur hidup. Hal ini terlaksana berkat layanan jemput bola yang dilakukan langsung oleh petugas ke kediaman warga. Minggu, 18/10/2026.

Tim pelayanan keliling Disdukcapil Barsel datang lengkap dengan membawa perangkat perekaman data portabel langsung ke rumah MW. Proses pengambilan data biometrik meliputi perekaman iris mata dan sidik jari dilakukan dengan penuh kesabaran, kehati-hatian, serta didampingi oleh petugas yang mengerti kondisi khusus warga tersebut. Pendekatan yang humanis ini dilakukan agar proses berjalan lancar, nyaman, dan tidak memberatkan MW yang memiliki keterbatasan fisik maupun akses untuk datang sendiri ke kantor dinas pelayanan.

Kehadiran petugas dan terselesaikannya urusan administrasi ini disambut dengan rasa haru dan syukur yang mendalam oleh keluarga MW. Ibunya mengaku selama ini mengalami kesulitan besar saat berusaha mengurus dokumen identitas anaknya, dikarenakan kondisi kesehatan dan keterbatasan akses yang dimiliki. Kini, kebahagiaan dan rasa lega terpancar jelas dari wajah orang tua yang selama ini berharap anaknya memiliki dokumen resmi yang sama seperti warga lainnya. “Terima kasih banyak atas gerak cepat tim Dukcapil. Sekarang anak saya sudah mempunyai KTP seumur hidup. Ini sangat berarti bagi kami. Akhirnya anak saya punya identitas resmi seperti warga lainnya,” ujar ibu kandung MW dengan mata berkaca-kaca.

Kepala Desa Maruga, Erekto, turut mengapresiasi langkah nyata dan kinerja cepat dari Disdukcapil Barito Selatan. Ia menilai pelayanan yang dilakukan ini sangat luar biasa karena berjalan dengan semangat humanis dan tidak pernah membedakan kondisi maupun status warga. Menurut pandangannya, kepemilikan Kartu Tanda Penduduk adalah hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara tanpa terkecuali, termasuk bagi mereka yang berkebutuhan khusus. “Kami atas nama Pemerintah Desa Maruga mengucapkan terima kasih kepada Disdukcapil Barsel. Ini pelayanan yang berkeadilan. Warga disabilitas kami kini memiliki martabat yang sama di mata negara. Terima kasih sudah hadir langsung di desa kami,” tegas Erekto.

Dengan telah dimilikinya E-KTP seumur hidup tersebut, maka secara administrasi kependudukan MW kini sudah tercatat sah dan resmi dalam sistem pemerintahan. Dokumen ini menjadi kunci akses bagi dirinya untuk dapat menikmati dan menggunakan seluruh layanan publik yang disediakan pemerintah, mulai dari kepesertaan jaminan kesehatan, penerimaan bantuan sosial, hingga berbagai program perlindungan sosial khusus penyandang disabilitas lainnya. Pemerintah Desa Maruga pun berharap ke depannya program jemput bola seperti ini dapat terus berlanjut dan diperluas jangkauannya, agar tidak ada lagi warga tertinggal terutama kelompok rentan seperti lansia dan disabilitas yang tinggal di pelosok desa.
(Edi Yanto)