11 Program Bupati–Wabup Barut, Empat Telah Direalisasikan melalui Dinas SOSPMD

IMG-20260304-WA0007

Barito Utara – Dari 11 program visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara, empat di antaranya mulai direalisasikan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Barito Utara. Salah satu program yang telah dijalankan adalah penyelarasan insentif bagi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW) di 93 desa dan kelurahan se-Kabupaten Barito Utara.

Kebijakan tersebut menetapkan insentif RT dan RW sebesar Rp500.000 per bulan, baik di wilayah desa maupun kelurahan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepala daerah untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus mendorong optimalisasi kinerja aparatur lingkungan.

Kepala Dinas Sosial PMD Barito Utara, Suparmi A. Aspiani, S.ST., M.T., melalui Kepala Bidang Pembinaan Pemerintahan dan Kelembagaan Desa, Tri Winarsih, S.STP., M.IP., Selasa (3/3/2026), menyampaikan bahwa penyelarasan tersebut merupakan implementasi langsung dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.

“Insentif RT dan RW kini disamaratakan sebesar Rp500 ribu per bulan, baik di desa maupun kelurahan. Dengan demikian, tidak ada lagi perbedaan nominal,” jelasnya.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat semakin memotivasi RT dan RW dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, sebagai bagian dari realisasi 11 program unggulan, pemerintah daerah juga akan mewujudkan pemberian insentif bagi Damang dan Mantir Adat di Kabupaten Barito Utara.

Dinas Sosial PMD mengimbau Damang dan Mantir yang belum menyampaikan nomor rekening agar segera mengirimkan data ke dinas terkait untuk diproses lebih lanjut. Program ini diharapkan dapat memperkuat peran lembaga adat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Barito Utara.( Edi Yanto)

You cannot copy content of this page