Forum Perangkat Daerah 2026, Pemkab Barito Selatan Sinkronkan Program Prioritas Pembangunan 2027

IMG-20260226-WA0010

Barito Selatan— Pemerintah Kabupaten Barito Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 di Aula Bapperida Barito Selatan, Rabu (25/2/2026).

Kegiatan tersebut membahas sinkronisasi program prioritas pembangunan tahun 2027 dengan tema “Hilirisasi Berbasis Sumber Daya Lokal untuk Ketahanan Pangan dan Energi Berkelanjutan.” Forum ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah.

Acara dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Barito Selatan, pimpinan dan anggota DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah, para asisten Sekretaris Daerah, staf ahli bupati, Inspektur Daerah, seluruh kepala perangkat daerah, camat se-Barito Selatan, serta delegasi dari enam kecamatan.

Bupati Barito Selatan, H. Eddy Raya Samsuri, menyampaikan bahwa forum tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan rencana pembangunan daerah melalui pendekatan partisipatif. Melalui forum ini, pemerintah daerah menyelaraskan usulan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kecamatan dengan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD).

Ia menekankan pentingnya perencanaan pembangunan yang berbasis data, berorientasi pada program prioritas, serta menerapkan prinsip Tematik, Holistik, Integratif, dan Spasial (THIS). Menurutnya, program yang dirancang harus memberikan dampak langsung bagi masyarakat, antara lain melalui penyerapan tenaga kerja, penguatan ketahanan pangan, dan peningkatan layanan dasar.

Sementara itu, Kepala Bapperida Barito Selatan, Jaya Wardana, menjelaskan bahwa pelaksanaan forum mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Ia menambahkan, forum tersebut bertujuan menyelaraskan program dan kegiatan antarperangkat daerah, menajamkan indikator kinerja, serta mengharmonisasikan prioritas pembangunan daerah dengan program pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
Peserta forum berasal dari 35 perangkat daerah, termasuk camat, sekretaris camat, kepala subbagian perencanaan, serta delegasi kecamatan yang masing-masing berjumlah tiga orang.

Melalui forum ini diharapkan tercapai kesepakatan sinkronisasi perencanaan program prioritas pembangunan per kecamatan, penyusunan rancangan Renja perangkat daerah, serta penetapan kegiatan prioritas beserta sumber pendanaannya, baik dari APBD kabupaten, APBD provinsi, maupun APBN untuk pelaksanaan pembangunan tahun 2027.( Edi Yanto)

You cannot copy content of this page