Jaksa Agung dan Kepala BPOM Jalin Kerja Sama Cegah Korupsi di Bidang Obat dan Makanan

IMG-20241212-WA0001

Tribunkalimantan. comJakarta, 11 Desember 2024 – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, dr. Taruna Ikrar, di Kejaksaan Agung, Jakarta. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas kerja sama strategis dalam beberapa bidang, termasuk Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor), dan rekomendasi terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan BPOM.

Jaksa Agung menyatakan komitmen Kejaksaan Agung untuk memberikan dukungan penuh kepada BPOM, baik dalam bidang Datun maupun pencegahan dan penindakan Tipikor terkait obat dan makanan. Hal ini menunjukkan sinergi antar lembaga negara dalam menjaga keamanan dan kualitas produk yang beredar di Indonesia.

Kepala BPOM, dr. Taruna Ikrar, menekankan komitmen BPOM untuk menjadi lembaga yang bersih, bebas dari mafia dan korupsi, sejalan dengan prinsip good governance. BPOM telah menerapkan good manufacturing practice dengan menerbitkan sertifikat untuk seluruh proses, mulai produksi hingga peredaran, termasuk impor dan ekspor. Lebih lanjut, beliau juga menyampaikan bahwa BPOM kini lebih terbuka kepada masyarakat dan media dalam hal informasi dan publikasi, sebagai wujud transparansi.

Puncak dari pertemuan ini adalah permintaan Kepala BPOM akan sinergitas dan kolaborasi dengan Kejaksaan Agung untuk mencegah Tipikor di lingkungan BPOM. Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari kedua lembaga, termasuk Sekretaris Utama BPOM, Deputi Penindakan BPOM, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum, dan Asisten Khusus Jaksa Agung.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di bidang obat dan makanan, melindungi masyarakat dari produk yang tidak aman, dan menciptakan lingkungan yang bersih dan transparan di kedua lembaga.

Pewarta: Helmi
Sumber : Dodik Mahendra.

You cannot copy content of this page