Pemusnahan 53 Kilogram Sabu dan 10.000 Butir Pil Happy Five oleh Satresnarkoba Polrestabes Medan

IMG-20240325-WA0038

Tribunkalimantan.com||Medan- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika yang menggemparkan. Sebanyak 53 kilogram sabu dan 10.000 butir pil happy five yang sebelumnya diungkap pada akhir Januari 2024 lalu kini telah dimusnahkan secara resmi. Acara pemusnahan barang bukti ini dilakukan di Lapangan Apel Polrestabes Medan dan turut disaksikan oleh dua tersangka yang ditangkap dalam kasus ini.Senin٫(25/03/2024).

Sebelum proses pemusnahan dilakukan, semua barang bukti yang disita dari tersangka menjalani uji keaslian oleh petugas Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara. Hasil uji keaslian dengan berbagai pereaksi kimia memastikan bahwa seluruh barang bukti, baik sabu maupun pil happy five, adalah asli.

“Hasil pengujian dari Labfor Polda Sumut menegaskan keaslian seluruh barang bukti,” ungkap Kombes Teddy John Sahala Marbun, Kapolrestabes Medan.

Proses pemusnahan dilakukan menggunakan dua metode. Pertama, narkotika dimusnahkan dengan mesin incinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara. Kedua, narkotika direbus dalam air bersuhu di atas 100 derajat Celsius.

Dengan dimusnahkannya 53 kilogram sabu dan 10.000 butir pil happy five, setidaknya 540.000 jiwa berhasil diselamatkan. Asumsi ini didasarkan pada fakta bahwa 53 kilogram sabu dapat digunakan oleh 530.000 jiwa, sementara 10.000 butir pil happy five dapat digunakan oleh 10.000 jiwa.

Kapolrestabes Medan, Kombes Teddy John Sahala Marbun, menegaskan komitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama bergerak melawan narkoba yang dianggap sebagai musuh bersama.

Sebelumnya, 53 kilogram sabu dan 10.000 butir pil happy five yang dimusnahkan ini disita dari dua tersangka di kota Pekanbaru, Riau, pada akhir Januari 2024 lalu. Petugas yang terlibat dalam penangkapan sempat terlibat dalam aksi kejar-kejaran dengan tersangka yang melarikan diri menggunakan mobil dengan kecepatan tinggi.

Satresnarkoba Polrestabes Medan masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang terkait dengan kasus ini.(Fat)

You cannot copy content of this page