Penetapan KPM BLT-DD di Desa Liang Naga untuk Masyarakat Miskin Ekstrem
Tribunkalimantan.com||Barito Utara – Pemerintah Desa Liang Naga, Kecamatan Teweh Baru, telah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) khusus untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) bagi masyarakat miskin ekstrem.
Musdes yang berlangsung pada Kamis, (04/01) tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk kepala desa, perangkat desa, camat Teweh Baru, PLD, babinsa, tokoh masyarakat, serta warga Desa Liang Naga. Acara ini menjadi langkah awal dalam implementasi program BLT-DD tahun 2024.
Kepala Desa Liang Naga, Mahmursidi, menyatakan harapannya terhadap program BLT-DD ini, yaitu memberikan bantuan langsung kepada keluarga yang membutuhkan untuk meringankan beban hidup mereka di tengah situasi ekonomi yang sulit.
Dengan transparansi yang tinggi, sejumlah KPM telah ditetapkan untuk menerima bantuan BLT-DD. Seleksi dilakukan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan oleh pemerintah desa.
Pemerintah Desa Liang Naga memandang program BLT-DD sebagai wujud nyata komitmen mereka untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Harapannya, bantuan ini dapat digunakan secara produktif oleh penerima untuk keperluan mendesak.
Musdes kali ini menunjukkan dedikasi dan kerja keras bersama dalam upaya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Liang Naga. Pemerintah berharap program BLT-DD dapat memberikan dampak positif dan memotivasi masyarakat untuk bangkit dari keterpurukan ekonomi.
Dengan penetapan KPM BLT-DD ini, diharapkan distribusi bantuan dapat berlangsung dengan tepat sasaran dan tepat waktu. Masyarakat pun diimbau untuk mendukung dan mengawasi pelaksanaan program agar berjalan dengan transparan.
Penerima BLT-DD diharapkan memanfaatkan bantuan ini untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan keluarganya, serta berupaya mandiri dalam menghadapi tantangan ekonomi.(Fat)






