Polres Barito Selatan Ungkap Kasus Curanmor Tiga Pelaku Diamankan

IMG-20231221-WA0051

Tribunkalimantan.com||Buntok – Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, menggelar konferensi pers pada Kamis (21/12/2023) untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor atau yang dikenal dengan curanmor.

Dalam konferensi yang berlangsung di Halaman Mako Satsamapta Jalan Tugu, Buntok, AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K., Kapolres Barsel, memimpin kegiatan tersebut bersama jajaran petugas lainnya.

Ketiga terduga pelaku dengan inisial P (24), C (29), dan AB (30) berhasil diamankan di Kelurahan Jelapat. Mereka ditangkap oleh tim gabungan Unitresmob dan Unitreskrim Polsek Dusel. Saat penangkapan, ketiganya tidak melakukan perlawanan.

Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan enam unit sepeda motor dari berbagai merk sebagai barang bukti. Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak berwenang.

Untuk tindakannya, ketiga pelaku diancam dengan Pasal 363 KUHPidana yang berarti mereka dapat dihukum dengan penjara selama 7 tahun.

AKBP Yusfandi Usman juga mengimbau kepada masyarakat Barito Selatan untuk meningkatkan kewaspadaan. Meskipun situasi di Barsel dinilai relatif aman, namun tetap perlu waspada dan mengamankan kendaraan dengan baik untuk mencegah tindakan pencurian, khususnya curanmor.(Fat)

You cannot copy content of this page