Skandal Besar di Dinkes Barsel: Lima Pejabat Kunci Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana BOK!
Tribunkalimantan.com||PALANGKA RAYA – Dalam sorotan tajam publik, Dinas Kesehatan Barito Selatan (Dinkes Barsel) kini berada di pusat gempa skandal. Lima pejabat kunci, termasuk dua Kepala Dinas, resmi menjadi tersangka dalam kasus korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2020-2021.
Douglas Pamino Nainggolan dari Aspidsus Kejati Kalteng menyampaikan bahwa setelah penyelidikan intensif, tim berhasil mengumpulkan dua alat bukti kuat yang mendukung penetapan status tersangka bagi kelima pejabat tersebut pada Jum:at,(05/01/2024).
Para tersangka yang identitasnya diungkap Douglas adalah:
- PMI: Bendahara Pengeluaran periode 2020-2021.
- MJR: Pengelola BOK untuk Kabupaten dan Puskesmas selama dua tahun.
- ICD: Kepala Bidang Kesmas sekaligus PPTK tahun 2020-2021.
- DKP: Kepala Dinas Kesehatan dan juga Pengguna Anggaran tahun 2020.
- DS: Kepala Dinas Kesehatan dan Pengguna Anggaran tahun 2021.
Skandal ini bermula dari penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik (DAK-NF) senilai Rp32,216 miliar yang seharusnya digunakan untuk program BOK. “Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp 10-20 miliar,” tambah Douglas.
Sementara itu, tim penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk kendaraan, dokumen, perangkat komputer, serta uang tunai dari para tersangka.
Diharapkan dengan kelanjutan proses hukum ini, keadilan akan ditegakkan dan para tersangka akan bertanggung jawab sepenuhnya atas tindakannya yang telah merugikan keuangan negara.(Red)






