SKW di Murung Raya: Melahirkan Wartawan Kompeten, Jaga Marwah Profesi

IMG-20241001-WA0001

Tribunkalimantan .com – Puruk Cahu, Kalimantan Tengah – Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) yang digelar di Kabupaten Murung Raya diharapkan melahirkan wartawan yang kompeten dan menjaga marwah profesi jurnalistik. Hal ini disampaikan oleh Arpin Taskan Yanto, S.E.,M.Si, selaku penguji SKW, saat memberikan sambutan di Aula Hotel Pamily Syariah, Puruk Cahu, Selasa (2/10/2024).
“Di era reformasi, banyak oknum yang tidak memiliki pengetahuan dan keahlian di bidang jurnalistik ikut terjun dalam profesi ini. Hal ini berpotensi menodai profesi wartawan yang mulia,” ujar Arpin Taskan.

Ia menekankan pentingnya SKW sebagai upaya untuk mengangkat nilai profesi wartawan. Aturan ini tertuang dalam peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2018 tentang Sertifikasi Kompetensi Wartawan.

“SKW tidak hanya meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, tetapi juga menjadi acuan sistem evaluasi kinerja wartawan oleh perusahaan,” jelasnya.

Arpin Taskan berharap, dengan SKW, wartawan yang kompeten akan menghasilkan informasi yang baik, benar, kritis, dan membangun.

Sementara itu, Ketua Panitia Penyelenggara, Ahmad Aswadi, mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak, baik eksekutif maupun legislatif, yang telah membantu terlaksananya SKW ini.

“SKW ini terlaksana berkat kerja sama dan semangat 32 peserta yang kuat, serta dukungan penuh dari semua pihak,” ungkap Ahmad Aswadi.

SKW di Kabupaten Murung Raya diharapkan menjadi langkah positif dalam meningkatkan kualitas jurnalistik dan menjaga marwah profesi wartawan di daerah tersebut.

( Helmi)

You cannot copy content of this page