Pertemuan Strategis Jaksa Agung dan Kepala BNN Bahas Penguatan Kerja Sama dalam Pengelolaan Aset TPPU Perkara Narkotika

IMG-20240117-WA0049

Tribunkalimantan.com||Jakarta -Gedung Utama Kejaksaan Agung menjadi arena pertemuan strategis antara Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol. Marthinus Hukom. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas pembaharuan dan perpanjangan Nota Kesepahaman yang telah berakhir, yakni Nomor: NK/05/II/2017/BNN dan Nomor: KEP-54/A/JA/02/2017.

Jaksa Agung menyoroti pentingnya mendukung pembentukan Balai Rehabilitasi Narkotika dan mengungkapkan perlunya dukungan serta kerja sama terkait sarana dan prasarana dalam penerapan rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkotika. Ruang lingkup kerja sama yang akan direfleksikan dalam pembaharuan Nota Kesepahaman mencakup pencegahan penyalahgunaan, deteksi dini, penanganan perkara, pemulihan aset, hingga pertukaran informasi.Rabu,(17/01/2024).

Pembahasan utama tertuju pada pembentukan Badan Pemulihan Aset untuk memperkuat peran Kejaksaan dalam mengelola aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam perkara narkotika. Jaksa Agung menekankan bahwa kejahatan narkotika bukan hanya kejahatan biasa, melainkan telah menjadi kejahatan lintas negara yang membutuhkan kolaborasi, sinergi, dan tindakan massif dari penegak hukum.

Data penanganan perkara narkotika BNN di tahun 2023 mencatat sejumlah signifikan, dengan 80 Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), 71 perkara P-21, dan 66 perkara yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracht). Jaksa Agung menekankan perlunya penanganan secara kolaboratif dan terus menerus untuk memerangi kejahatan narkotika yang telah menjadi ancaman serius terhadap generasi muda.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Fadil Zumhana, menekankan optimalisasi penerapan pasal TPPU sebagai strategi untuk mengendalikan perkara narkotika dari dalam penjara dengan cara memiskinkan pelaku narkotika. Dia juga menyatakan kebutuhan untuk intensifikasi kerja sama dalam rangka asesmen guna memberikan rehabilitasi yang efektif.

Kepala BNN, Komjen Pol. Martinus Hukom, mengapresiasi kerja sama dan bantuan dari Kejaksaan, terutama dalam proses penanganan perkara mulai dari penyidikan hingga proses eksekusi, termasuk gugatan keperdataan. Hukom juga menyoroti kesulitan dalam eksekusi mati oleh sebab kepentingan negara di dunia internasional.

Pertemuan strategis Jaksa Agung dengan Kepala BNN dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Kejaksaan dan BNN, menandai komitmen bersama dalam perang melawan kejahatan narkotika. Sekaligus, menjadi langkah awal untuk memastikan Indonesia menjadi negara yang sehat dan melahirkan generasi emas.( Husin)

You cannot copy content of this page