Aksi Tegas H. Joni Putra Sikumbang Kawal Kasus Kekerasan Wartawan di Sijunjung

IMG-20250320-WA0022

PADANG,Tribunkalimantan.com– H. Joni Putra Sikumbang, Dewan Pengawas organisasi kewartawanan Kolaborasi Jurnalis Indonesia (KJI) di Sumatera Barat, menunjukkan komitmen kuat dalam membela kebebasan pers dengan mengawal kasus dugaan kekerasan terhadap empat wartawan online di Tanjung Lolo, Sijunjung.Kamis,(20/02/2025).

Begitu mendapat kabar mengenai insiden tersebut, H. Joni Putra Sikumbang segera bergerak cepat dengan mengecam tindakan kekerasan itu dan memberikan dukungan penuh kepada para korban. Sebagai langkah nyata, ia juga memfasilitasi kedatangan 25 wartawan dari Riau yang ingin memberikan solidaritas terhadap rekan-rekan mereka.

“Untuk kedatangan rekan-rekan pers dari Riau, kami telah menyiapkan akomodasi mulai dari penginapan hingga pendampingan dalam pembuatan laporan ke Polda Sumatera Barat,” ujar H. Joni Putra Sikumbang. Ia memastikan bahwa seluruh wartawan yang datang merasa aman dan mendapatkan perlindungan selama berada di Sumatera Barat.

Meski keempat wartawan yang menjadi korban bukan anggota KJI, H. Joni Putra Sikumbang menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Ini adalah bentuk solidaritas sesama pekerja media. Kami tidak bisa membiarkan kasus ini berlalu begitu saja,” tambahnya.

Selain mendampingi korban dalam proses hukum, ia juga mendesak Polda Sumatera Barat untuk segera mengusut kasus ini secara transparan dan menangkap para pelaku. Ia menyoroti ancaman serius yang diduga dilakukan oleh pelaku, termasuk ancaman pembunuhan dan rekayasa kecelakaan, yang dinilai sebagai upaya sistematis untuk membungkam kebebasan pers.

“Kami berharap Polda Sumbar dapat bertindak cepat dan memberikan keadilan bagi para korban. Wartawan harus merasa aman dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegasnya.

Langkah tegas yang diambil oleh H. Joni Putra Sikumbang ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, terutama insan pers yang menilai bahwa keberaniannya menjadi contoh nyata dalam memperjuangkan kebebasan pers di Indonesia. Dengan pengawalan ketat dari KJI, diharapkan kasus ini bisa menjadi momentum untuk menegakkan hak-hak jurnalis dan memastikan tidak ada lagi kekerasan terhadap pekerja media.( Edi Yanto)

 

You cannot copy content of this page