Empat Ranperda Barito Selatan Maju ke Tahap Pembahasan Lanjut
Tribunkalimantan. com //Buntok – Rapat Paripurna ke-16 DPRD Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, pada Jumat (14/3/2025) menghasilkan keputusan penting. Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) resmi memasuki tahap pembahasan lebih lanjut. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Muhammad Farid Yusran dihadiri Bupati Eddy Raya Samsuri dan Wakil Bupati Khristianto Yudha.
Keempat Ranperda tersebut meliputi Penyelenggaraan Kearsipan, Masyarakat Hukum Adat, Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Ganti Rugi, serta Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten. Fraksi PDI Perjuangan, PAN, dan NasDem menyampaikan pandangan umum yang komprehensif, memberikan masukan konstruktif untuk penyempurnaan Ranperda.
Wakil Bupati Khristianto Yudha menyampaikan tanggapan atas nama Bupati, menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mengakomodasi masukan Dewan. Juru bicara masing-masing fraksi menyatakan kesiapan untuk melanjutkan pembahasan. Rapat berjalan tertib dan produktif, menunjukkan sinergi positif antara eksekutif dan legislatif. Pembahasan selanjutnya diharapkan menghasilkan Perda yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Barito Selatan.yang lebih baik (Edi yanto)






