Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan Tahun Anggaran 2024

IMG-20240813-WA0013

Tribunkalimantan. com -Puruk Cahu. Delegasi Pemerintah Kabupaten (Eksekutif) Murung Raya (Mura) diwakili Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Rudie Roy untuk menghadiri rapat paripurna yang ke 9 masa sidang II dalam rangka mendengarkan pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD Mura yaitu bagi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan Tahun Anggaran bertempat 2024 di Gedung DPRD Mura , Selasa (13/8/2204).

Dalam rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Mura Likon, kemudian dirinya mempersilahkan masing – masing fraksi – fraksi di DPRD untuk menyampaikan materi pemandangan umum.

Untuk yang pertama fraksi Partai PDIP dengan juru bicara dibacakan oleh Romiadi, kemudian dilanjutkan fraksi Nasdem juru bicara Tuti Marheni dan fraksiPKB dengan juru bicara diwakili oleh Rahmat Hidayat.

Serta frkasi PAN dan juru bicara Ahmad Tafruji, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hj Barlin dan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) juru bicara Susilo.

Sementara, fraksi – fraksi DPRD Mura mendatangi materi untuk menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda RAPBD perubahan TA 2024, namun ada satu juru bicara yaitu Ahmad Tafruji dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyampaikan pemandangan umumnya dari tempat duduknya selaku anggota DPRD dan tidak ada materi tertulis dalam pemandangan umum yang disampaikan. .

“Saya melihat fakta bahwa PAN tidak menyampaikan secara tertulis dan saya lihat Pj Sekda telah mencatat yang di sampaikan, untuk itu terimakasih,” kata Wakil Ketua I DPRD Murung Raya likon.

Selain itu, Wakil Ketua I DPRD Murung Raya mempersilahkan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (P3) untuk menyampaikan pemandangan umumnya terhadap Raperda RAPBD perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024.

Namun fraksi Partai Persatuan Pembangunan tidak membacakan dan menyampaikan pemandangan umumnya.

“Selanjutnya dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tidak tidak menyampaikan materi pemandangan fraksi secara tertulis, maka untuk itu fraksi Partai PPP kami anggap tidak memberikan pemandangan fraksinya sebab tidak membacakan dan menyampaikan,” ungkap Likon.

Diakhir kegiatan rapat Wakil Ketua I DPRD Murung Raya mengatakan sehubungan dengan tanggapan, pertanyaan, dan himbauan sebagaimana yang telah disampaikan masing – masing fraksi – fraksi DPRD Murung Raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024.

Untuk itu, DPRD Kabupaten Mura mengharapkan jawaban keterangan Tim anggaran Pemerintah Daerah pada rapat paripurna selanjutnya pukul 19.00 WIB.
(Helmi)

You cannot copy content of this page