PJ Bupati Gunung Mas Kukuhkan dan Serahkan SK Perpanjangan Jabatan Kepala Desa dan BPD
Tribunkalimantan.com||Gunung Mas – Penjabat (PJ) Bupati Gunung Mas, Herson B Aden, mengukuhkan dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan kepada 101 Kepala Desa dan 567 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gunung Mas. Kegiatan tersebut dilaksanakan di GPU Damang Batu, pada Jumat (28/6/2024).
Dalam sambutannya, Herson mengucapkan selamat kepada Kepala Desa dan anggota BPD atas perpanjangan masa jabatan mereka. “Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi untuk kemajuan desa,” ujarnya.
Herson menjelaskan bahwa keputusan untuk memperpanjang masa jabatan ini adalah wujud kepercayaan masyarakat terhadap kinerja dan dedikasi para Kepala Desa dan BPD dalam memimpin desa selama ini.
Selain itu, perpanjangan masa jabatan ini juga merupakan amanah Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. “Ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegasnya.
Herson yakin dengan pengalaman dan komitmen yang telah ditunjukkan, para Kepala Desa dan anggota BPD yang baru dikukuhkan akan terus membawa desa menuju kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik. “Saya mengajak semua pihak untuk bekerja sama, bergotong royong, dan terus menjaga semangat kebersamaan dalam membangun desa kita,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Herson meminta para Kepala Desa untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan ramah. “Setiap warga berhak mendapatkan pelayanan yang terbaik. Jadilah pemimpin yang peka terhadap kebutuhan masyarakat dan siap melayani dengan sepenuh hati,” pesannya.
Herson juga mengapresiasi peran BPD sebagai mitra pemerintah desa yang memiliki peran strategis dalam mengawal kebijakan dan program-program pembangunan desa. Ia mengajak semua pihak, termasuk BPD, untuk memberikan yang terbaik bagi desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan harmonis.
“Kebersamaan dan gotong royong harus menjadi dasar dalam setiap langkah yang diambil. Saya percaya, dengan dedikasi dan kerja keras dari semua pihak, kita akan dapat mewujudkan desa yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.(Red)






