Pejabat Struktural Dinsos Kalsel Segera Implementasikan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2024
Tribunkalimantan.com||Banjarmasin – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kinerja dan pakta integritas oleh seluruh pejabat struktural Dinsos dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dalam waktu yang lalu. Plt Kepala Dinsos Provinsi Kalsel, Muhammadun, turut menyaksikan proses penandatanganan tersebut.
Sekretaris Dinsos Provinsi Kalsel, Murjani, yang mewakili Muhammadun, menjelaskan bahwa pada awal setiap tahun, seluruh pejabat struktural diwajibkan membuat perjanjian kinerja dan pakta integritas sebagai dasar pelaksanaan kegiatan selama setahun. Dokumen ini akan menjadi acuan untuk mengukur capaian kinerja selama satu tahun ke belakang.
“Setiap tingkatan harus mencapai seratus persen, dan pejabat tersebut harus berusaha mencapainya. Jika tidak tercapai, akan ada penjelasan dan kendala teknis di lapangan yang mungkin menghambat pencapaian itu,” ujar Murjani di Banjarmasin, Rabu (24/01/2024).
Murjani mengakui bahwa pada tahun-tahun sebelumnya, perjanjian kinerja para pejabat di lingkup Dinsos Provinsi Kalsel selalu terwujud 100 persen, bahkan melebihi target.
Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan, Handiasty Eka Wardhani, menjelaskan bahwa program prioritas Dinsos Provinsi Kalsel pada tahun 2024 masih berkaitan dengan penanggulangan kemiskinan dan upaya mencapai nol persen kemiskinan ekstrem.
“Prioritas kita adalah pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) sosial, seperti rehabilitasi sosial penyandang disabilitas terlantar di dalam panti, rehabilitasi sosial anak terlantar dalam panti, dan lainnya,” kata Eka.
Eka menambahkan bahwa pada tahun sebelumnya, semua indikator kinerja utama berhasil tercapai, bahkan melebihi target yang ditetapkan. Namun, ada satu jenis SPM yang tidak mencapai 100 persen, yakni rehabilitasi sosial penyandang disabilitas terlantar, karena beberapa kendala kapasitas dan keperluan pribadi klien.






