Masyarakat Kabupaten Paser Minta Pemerintah Tegas Tindak Penggunaan Jalan Nasional untuk Angkutan Batu Bara
Tribunkalimantan.com||Paser – Warga di Kecamatan Kuaro, Batu Kajang, dan Muara Komam, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, menyampaikan harapan kepada pemerintah, khususnya Presiden Republik Indonesia. Sabtu,(26/10/2024),untuk segera menindak tegas perusahaan yang menggunakan jalan nasional sebagai jalur angkutan batu bara. Aktivitas truk-truk pengangkut batu bara di duga milik PT. Mintimin, yang membawa batu bara ke pelabuhan PT. Laut Merah Annabih di Desa Rangan, Kecamatan Kuaro, dianggap tidak sesuai dengan peruntukan jalan nasional dan membahayakan keselamatan publik.
Truk-truk beroda 10 dan 6 yang melintasi jalan raya Kalsel-Kaltim setiap harinya dikatakan kerap menyebabkan kecelakaan dan kerusakan jalan, sehingga memicu kekhawatiran mendalam dari masyarakat sekitar. “Kami sangat khawatir. Jalan ini seharusnya untuk masyarakat umum, bukan untuk truk-truk besar yang mengancam keselamatan,” ujar seorang perwakilan warga.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh masyarakat untuk menyampaikan keluhan ini kepada Pemerintah Kabupaten Paser. Namun, mereka menyayangkan bahwa hingga kini belum ada tindakan tegas atau solusi konkret yang ditetapkan oleh pihak terkait guna mengatur penggunaan jalan nasional bagi angkutan batu bara.
“Kami sudah berkali-kali mengajukan keluhan, tetapi tidak ada respons yang memuaskan atau kebijakan yang melarang truk pengangkut batu bara menggunakan jalan raya,” lanjutnya.
Dalam surat terbuka yang mereka tujukan kepada Presiden, masyarakat mendesak agar aturan yang melarang pemakaian jalan umum untuk angkutan industri segera ditegakkan. Warga berharap tindakan ini dapat menjamin keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan umum serta meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Dukungan pemerintah pusat diharapkan mampu menghentikan operasional truk-truk angkutan batu bara di jalur yang seharusnya digunakan masyarakat. Warga mengingatkan akan pentingnya langkah cepat dari pemerintah untuk mengatasi situasi ini demi menghindari semakin banyak korban jiwa dan kerusakan jalan yang memburuk.(Fat)






