Acara Rapat Koordinasi Pemerintah Desa Kabupaten Barito Selatan Tahun 2024 Sekaligus Penandatanganan MoU
Tribunkalimantan .com || Buntok, Barito Selatan Hari ini, Kamis 18 Juli 2024, di gedung serbaguna Jaro Pirarahan, Buntok, Kabupaten Barito Selatan, digelar acara rapat koordinasi yang dihadiri oleh berbagai pihak penting. Acara ini turut dihadiri oleh PJ Bupati Barito Selatan, Dr. Deddy Winarwan. S.STP., M.Si., serta Sekretaris Daerah, Edi Purwanto., AP, M.Si. Kejari, dihadiri TNI -dan Polri , kadis (PMD) Selviriyatmi ,Camat se-Barito Selatan, kepala desa, dan BPD se-Barito Selatan juga turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam sambutannya, Dr. Deddy Winarwan menyampaikan pentingnya acara ini, “Pada hari ini kita mengadakan Rapat Koordinasi pemerintahan desa ini MoU antara kejaksaan negeri kabupaten Barito dengan pemerintah kabupaten Barito Selatan ini tindak lanjut MoU sebelumnya yang menjadi payung hukum kita yaitu MoU antara kejaksaan agung, dan Kementerian dalam Negeri. Kita berharap dengan penandatanganan ini seluruh kepala desa akan mendapat pendampingan hukum dari kejaksaan negeri Barito Selatan dibawah pembinaan Pak Kajari Barito Selatan. Kami berharap dengan pendampingan ini seluruh kepala desa dan perangkat Desa se-Kabupaten Barito Selatan dapat menggunakan keuangan desa sesuai aturan, tidak melanggar hukum, dan juga memberikan dampak maksimal untuk memberikan pelayanan publik. Kemudian kita juga memberikan penghargaan kepada juara lomba, dan juga kita memberikan kepada anak didik kita motivasi agar bisa meraih yang lebih baik.”
Sementara itu, Kejari Barito Selatan juga menegaskan pentingnya penandatanganan MoU, “Penandatanganan MoU dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan usaha negara bertujuan agar kepala desa selalu bisa berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam hal masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.”( Edi Yanto)






