Perpanjangan Masa Bakti Sekda Singkawang Kontinuitas Kepemimpinan dan Harapan di Tahun 2024

IMG-20231209-WA0035_copy_479x319

SINGKAWANG,Tribunkalimantan.com- Dalam sebuah upacara di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, dr. Harisson, M.Kes., Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, melantik kembali Drs. H. Sumastro, M.Si., sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang. Masa jabatan Sumastro diperpanjang selama 2 tahun, setelah mengevaluasi kinerjanya selama 5 tahun sebelumnya.Jumat,( 08/12/2023).

Pj. Gubernur Harisson menyatakan, “Pak Sumastro masih layak meneruskan jabatan Sekretaris Daerah Kota Singkawang paling lama 2 tahun ke depan.” Namun, penunjukan Penjabat Walikota Singkawang masih menunggu arahan resmi dari Menteri Dalam Negeri.

Sumastro berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan birokrasi Pemerintah Kota Singkawang, mencapai target indikator kinerja utama. Ia berharap agar perangkat daerah dapat bekerja lebih giat, disiplin, dan berkolaborasi dengan stakeholder lainnya.

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, S. Sos., M.Si., dan Pj. Sekda Kota Singkawang, Aulia Chandra, S.STP., turut hadir dalam acara tersebut. Penyerahan Surat Keputusan akan dilakukan jika Sumastro tetap menjabat, sementara pelantikan baru akan dilakukan jika ada pejabat lain yang ditunjuk menggantikan.

Harapannya, dengan perpanjangan masa bakti Sumastro, Pemerintah Kota Singkawang dapat meraih kesuksesan dalam pelaksanaan program-program strategis di Tahun Anggaran 2024.(Fat)

You cannot copy content of this page